- UMUM
1. Tiap Mahasiswa wajib memiliki Kartu Anggota Perpustakaan, baik digunakan untuk meminjam, pengembalian dan keperluan lain.
2. Tiap mengunjungi perpustakaan mahasiswa wajib mengisi daftar hadir.
3. Tas, Jaket dan koleksi (kecuali catatan) disimpan pada rak dan dikunci.
4. Koleksi khusus, skripsi S1 dan Tesis S2, dan Disertasi hanya dapat dibaca di perpustakaan.
5. Bagi mahasiswa yang ingin mengunjungi perpustakaan lain, wajib membawa surat pengantar dari perpustakaan UNIPA Surabaya ( dapat diminta pada petugas perpustakaan )
6. Keluar, tidak menjadi anggota lagi wajib :
a. Menyerahkan kembali Kartu Anggota Perpustakaan
b. Meminta Surat Keterangan Bebas Pinjam, tidak punya pinjaman koleksi
7. Bagi mahasiswa PTN dan PTS di luar UNIPA Surabaya yang ingin mendapat informasi koleksi dan lain-lain di perpustakaan UNIPA Surabaya dapat dilayani dengan syarat sbb:
a. Membawa Surat Rekomendasi / Pengantar dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan
b. Menunjukkan Kartu Mahasiswa yang masih berlaku.
c. Membayar jasa layanan sebesar Rp. 5.000,-/orang, untuk 2 kali masuk.
d. Disetujui oleh Kepala Perpustakaan UNIPA Surabaya.
e. Diijinkan difoto kopi koleksi koleksi
f. Pengunjung/Mahsiswa diwajibkan membawa kertas, koleksi catatan dan alat tulis.
- DILARANG
1. Meminjam koleksi lebih 2 ( dua ) eksemplar
2. Di dalam ruangan perpustakaan pengunjung / Mahasiswa dilarang merokok, membawa makanan
3. Pengunjung/Mahasiswa dilarang memakai kaos oblong, jaket
4. Pengunjung /Mahsiswa dilarang memakai sandal jepit, sandal
5. Peminjam dilarang bawa koleksi-koleksi ke rak tas sebelum diproses / dicatat ke Petugas
- SANKSI
1. Keterlambatan pengembalian koleksi yang dipinjam mahasiswa dikenakan denda Rp. 500/hari/koleksi.
2. Kerusakan koleksi yang dipinjam mahasiswa dikenakan denda seharga koleksi yang dipinjam.
3. Koleksi hilang yang dipinjam, mahasiswa dikenakan denda seharga koleksi yang dipinjam ditambah denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Merusak / menyobek Skripsi / tesis dengan sengaja / tak sengaja dikenakan sangsi mengganti dengan uang Rp. 500.000,- dan hak sebagai anggota perpustakaan dicabut selama 1 tahun dan tak dilayani surat bebas pinjaman untuk kelulusan.
D. Waktu Pelayanan Perpustakaan
*Ngagel Dadi
D. Waktu Pelayanan Perpustakaan
*Ngagel Dadi
Senin s.d Kamis : Pagi : 08.00 – 13.30
Sore : 15.30 – 20.30
Jum’at : Pagi : 08.00 – 10.30
Sore : 15.30 – 20.30
Sabtu : Pagi : 08.30 – 12.30
( Pembenahan koleksi)
*Menanggal
Senin s.d Kamis : Pagi : 08.00 – 13.30
Sore : 15.30 – 20.30
Jum’at : Pagi : 08.00 – 10.30
Sore : 15.30 – 20.30
Sabtu : Pagi : 09.00 – 12.30
( Pembenahan koleksi)